Kasi Intel Kejari Sergai, Romel Tarigan : Kasus Sabu 28 Kg Ini, Skala Prioritas Karena Banyaknya Barbut

Daerah155 Dilihat

RENTAK.ID – Tersangka S (29) warga Bireuen(Aceh) dan RA (25) warga Glugur by pass kecamatan Medan Barat yang dituding kurir 28 kilogram narkoba jenis sabu, berkasnya sudah dinyatakan lengkap ( P21),dan sudah diserahkan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai bersama barang bukti.

Ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Muhammad Amin melalui Kasi Intelijen, Romel Tarigan di ruang kerjanya Kantor Kejari Sergai di Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah, Kamis (6/7/2023) sore.

“Sesuai aturan, dalam 20 hari kerja dalam hal ini pihak JPU akan mengambil paikan kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, untuk disidangkan. Kasus ini kami anggap spesial, karena menyangkut narkoba sebanyak 28 kilogram. Kalau kita hitung, berapa ribu orang yang terselamatkan gegara sabu itu gagal edar. Pelaku jelasnya akan kita jerat dengan pasal 127 dan pasal 112 KUHpidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun dan maksimal hukuman mati. ” tegas Kasi Intel Kejari Sergai ini.

Kedua pelaku,didakwa sebagai kurir atau penggendong narkoba jenis sabu seberat 28 kg, yang ditangkap Polisi atas informasi seorang wartawan, di lokasi Titi Sembilan Dusun Bakti,Desa Sei Buluh kecamatan Teluk Mengkudu – Sergai pada hari Senin (1/5/2023) pukul 09.30 wib.

Seperti yang sudah diberitakan, awalnya ada sepeda motor yang dinaiki dua pemuda kecebur di Sungai Titi Sembilan Dusun Bakti desa Sei Buluh kecamatan Teluk Mengkudu – Sergai, keduanya membawa dua tas besar warna coklat tua yang berisikan paket dibalut lakban, Senin (1/5/2023) sekitar pukul 09.00 wib.

Saat pewarta tiba di lokasi, terlihat ada dua pemuda memakai celana pendek (ponggol) dan kaos hitam. Salah satu nya menenteng dua tas besar yang basah kena air, berikut dirinya juga basah kuyup menuju becak bermotor yang menunggu persis disamping penulis berdiri.

Saat parbetor bertanya mau kemana, dengan logat kental suku Aceh pemuda yang satu itu berkata, ‘ke jalan Letda Sujono Medan bang, mau antar paket ini karena orangnya sudah menunggu”, jawabnya.

Saat becak mau berangkat, terlihat temannya yang baru naik dari sungai yang juga memakai celana pendek dan kaos warna hitam, memberikan satu bungkusan warna putih dibungkus lakban kepada kawan nya yang berada diatas becak.

“Kau urus kereta yang di bengkel ya, aku langsung ke Medan”, katanya kepada kawannya yang juga basah kuyup.
Sontak hal ini membuat penulis teringat kasus penangkapan 50 Kg sabu yang ditangkap personel Mabes Polri dan BNN Pusat di Desa Kuala Lama kecamatan Pantai Cermin beberapa waktu yang lalu, dimana awak media ini juga ada di lapangan.
Yang pertama dihubungi penulis saat itu adalah, Kanit Lidik I Sat Narkobs Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar yang mengatakan, siap meluncur ke lokasi. Takut buruan kabur, kemudian penulis menelepon Kanit Res Polsek Per baungan, Ipda R. K. Sialoho yang juga mengejar kearah Sei Buluh, setelah diberitshu ciri-ciri pelaku yang naik betor.

Saat mengejar pelaku yang lagi menuju bengkel sepeda motor, sekitar 50 meter dari lokasi terlihat ada mobil Patroli Lantas Polres Sergai.

Spontan, awak media meminta Kanit Patroli Iptu Imam dan Bripka Herry Cung, yang lagi berada didalam mobil untuk mengejar pelaku yang membawa tas besar tadi ke arah Perbaungan.

“Tolong kalian kejar orang yang naik becak pakai kaos hitam tadi, aku curiga yang dibawanya narkoba”, kata awak media ini kepada kedua petugas Lantas.
Sempat terjadi adu argumentasi antara awak media ini dan petugas, ‘itu tadi laka tunggal bang, kami yang menolongnya”, jelas Kanit Patroli Iptu Imam.

“Iya memang, tapi apa kalian nggak curiga dengan apa yang dibawanya?, ini tadi aku udah telepon Kapolres, kan kalau benar narkoba kan kita kecolongan “, jawab awak media menjual nama Kapolres agar personel Lantas mau mengejar pelaku yang naik becak.

Merasa penjelasan awak media ini masuk akal, kemudian keduanya tancap gas menuju arah Perbaungan, mengejar terduga pelaku yang naik becak.

Sementara itu, rekan terduga yang saat itu di bengkel diseberang mobil Patroli tadi, meminta awak bengkel untuk memperbaiki sepeda motornya.

Ketika melihat awak media ini mendata nginya, tiba-tiba terduga berjalan cepat sambil berlari kecil ke arah Perbaungan.

“Woi, jangan lari kau cemana nya kereta kau ini, mari dulu”, teriak awak media ini. Terduga semakin cepat berlari, untunglah saat itu tiba Kanit I Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sida butar bersama rekannya dan bertanya bagaimana kronologis kejadian.
Tak lama kemudian, mobil Patroli yang disopiri Kanit Patroli sampai di lokasi dan kepada Ipda Anggiat mengatakan, kalau pelaku yang naik becak tadi sudah diamankan bersama barang bukti 2 tas hitam dan ada dibangku belakang.

Ipda Anggiat meminta mobil Patroli untuk langsung membawa sepeda motor yang ada di bengkel, karena mengalami rusak berat dibagian depan akibat menabrak tembok dan terjun ke sungai.

Sepeda motor yang dinaiki pelaku yakni Yamaha Lexi BK 6337 ABE, kondisi bagian depan penyok dan tak bisa berjalan.
Diruang Kasat Narkoba Polres Sergai, di hadapan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Wakapolres AKBP Syofyan, Kasat Intel AKP Siswoyo dan Kasi Propam AKP Adi Santika untuk membuktikan narkoba atau tidak, Kasat Reskrim Narkoba AKP Juriadi Sembiring, menghitung jumlah barang bukti ternyata ada 25 bungkus (2 tas).

Untuk membuktikan keabsahan narko ba tersebut, AKP Juriadi membelah salah satu kemasan yang dibungkus lakban tadi secara acak.

Alhasil, melalui alat deteksi narkoba ternyata serbuk putih itu benar sabu ter masuk kualitas bagus.

Curiga mungkin masih ada bungku dan yang tertinggal, Kapolres AKBP Oxy Yudha meminta Kasat Narkoba dan Kasat Intel, menurunkan personel untuk mencari ke lokasi.

Ternyata dugaan Kapolres, benar adanya. Itupun setelah personel dibantu warga menimbun parit dengan gini berisi tanah, agar terowongan parit kering. Ada 3 bungkus lagi ditemukan, dan total sabu yang ditemukan berjumlah 28 bungkus atau 28 kilogram (setelah ditimbang perbungkusnya).

Foto :
1.Dua tersangka kurir sabu 28 kg, S dan RA (pakai baju Oranye) saat mengaduk sabu yang dimusnah kan di Mapolres Sergai.

Komentar