Catut Nama Polisi Ngaku Bisa Urus Kasus Narkoba, Warga Rampah Kiri Kena Ciduk

Daerah205 Dilihat

SERGAI | GAPURAKU.COM – Entah mendapat ide karena kerap bergaul dengan Polisi, seorang pecandu narkoba DHP alias Alim (28) warga Dusun VI Rampah kiri desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah – Sergai, terpaksa di tidurkan di dalam jeriji Polsek Firdaus, Senin (22/5/2023) sore.

Alim yang punya pekerjaan tetap alias pengangguran ini, ternyata mengaku kalau dirinya sudah kecanduan narkoba alias sabu.

Karena gelap mata tak punya uang untuk beli sabu, akhirnya nekat mencatut nama seorang Polisi personel Polsek Firdaus, Aipda Leonardo Partogi Harefa, yang bertugas sebagai Penyidik Pembantu di Unit Reskrim Polsek Firdaus.

Entah dapat kabar dari mana, Alim mendatangi kediaman Tiamas Br Siregar (55), warga Desa Penggalangan Kecamatan Sei Rampah dengan dalih kalau dirinya ‘disuruh’ Aipda L.P. Harefa bisa membantu menguruskan kasus anaknya Benhard Sibarani (25) yang di tangkap karena kasus narkoba 10 hari yang lalu, dan saat ini ditahan di Sat Narkoba Polres Sergai.

Terperdaya dengan apa yang dikatakan terduga, nyatanya Tiamas br Siregar karena sayang sama anaknya akhirnya pada hari Jum’at (19/5/2023) menyerahkan uang sebanyak Rp 1,5 juta, dana awal pengurusan. Lalu pada hari Minggu (21/5/2023) jam 01.00 wib, Alim menelepon Boru Regar dan mengatakan kalau anaknya di Tahanan sakit, dan butuh uang untuk berobat.

Karena larut malam dan tak ada uang tunai, Boru Regar menyerahkan uang sebanyak Rp 350 ribu (Rp 200 + Rp 150 ribu), besok siangnya ditambah lagi sebanyak Rp 550 ribu seluruhnya sudah diambil tersangka Rp 2,4 juta.

Entah ide setan dari mana dibarengi dengan tuduhan kalau Tiamas br Siregar, bakal dipanggil ke Polres. Alim kembali meminta uang kepada korban, dalihnya kalau Aipda Harefa bisa menutup kasus ini, dan Alim kembali meminta uang sejumlah Rp 2 juta.

Curiga merasa diperas dan ditipu, akhirnya Tiamas mengadukan soal ini langsung kepada Penyidik Aipda L.P Harefa. Tentu saja hal ini membuat oknum Penyidik itu kaget, dan langsung berkordinasi dengan atasannya Kanit Res Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing.

Strategi diatur oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus, setelah sebelumnya ber kordinasi dengan Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik.

Alim dipancing untuk datang ke rumah korban, karena uang yang dimintanya sejumlah dua juta, sudah disediakan.

Saat Alim dirumah korban, dan sudah menerima uang yang dimintanya, saat itu juga personel Polsek Firdaus mering kusnya, Senin (22/5/2023) sore.

Aksi gerak cepat personel Polsek Firdaus tak mampu dibaca tersangka, karena mengira aksi pemerasan dan penipuan yang dilakukannya, selama ini berjalan mulus. Dengan bukti uang tunai sebanyak Rp 2 juta, akhirnya Alim digelandang ke Polsek Firdaus.

Dihadapan Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Kanit Res Iptu M. Sihombing dan penyidik yang namanya dicatut tersangka, mengaku kalau uang yang selama ini diambilnya dibelikan hape Rp 800 ribu, tapi kembali digadai kannya.

Membeli cip untuk bermain game, dan untuk beli sabu serta sebahagian diberikannya kepada orang tuanya, dalih tersangka.

Tersangka juga mengaku, kalau sebelum datang ke rumah korban dirinya baru siap ngebong alias nyabu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Dedek Halim Pranata alias Alim meringkuk di jeriji besi Polsek Firdaus.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik melalui Kanit Res, Iptu Maruli Sihombing membenarkan kejadian ini. “Besok akan kita lakukan pengembangan, karena disinyalir dia punya komplotan, ” kata Maruli.***

Komentar