Wabup Sergai Berikan Apresiasi Pemusnahan Sabu 28 Kg, Hindarkan Warga Dari Racun Narkoba

Daerah199 Dilihat

 “Kita sangat mengapresiasi kepada pihak pihak yang sudah mampu menggagal kan usaha peredaran barang haram ini,” kata Wakab Sergai.

SERGAI – GAPURAKU.COM – Wakil Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai), Adlin Umar Yusri Tambunan yang hadir dalam pemusnahan barang bukti tangkapan narkotika jenis sabu se berat 28 kilogram, yang dilaksanakan di lapangan Basket Mapolres Sergai, Senin (22/5/2023).

Dalam sambutannya dihadapan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta,Ketua MUI Sergai, Kasi Berantas BNNK Sergai, Kabag Bin Opsnal Dir. Narkoba Polda Sumut, dan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, Adlin Tambunan mengatakan, Pemkab Sergai tetap komit dan mendukung pemberanta dan narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini.

“Untuk itu, kita sangat mengapresiasi kepada pihak pihak yang sudah mampu menggagal kan usaha peredaran barang haram ini. Khususnya kepada Polres Sergai, dimana jumlah sabu seberat 28 kilogram ini tentunya bisa meracuni ribuan warga di Sergai. Untuk itu mari kita bersama-sama memerangi narkoba, agar anak cucu kita tidak diracuni dengan barang haram ini,” ajak Wabup Sergai.

Wabup Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan saksikan pemusnahan barang bukti tangkapan narkotika jenis sabu

Sebelumnya Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta menjelaskan, kalau sabu seberat 28 kilogram itu hasil dari tangkapan dua orang kurir narkoba, Rian Abdullah alias Rian (27) dan Syahrial alias Aceh (29),di Titi Sembilan Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, kecamatan Teluk Mengkudu pada hari Senin (1/5/2023).

Dari jumlah 28 kg atau 28.000 gram sabu ini, sebanyak 168 gram disisihkan guna bahan penyelidikan dan penyidikan serta barang bukti di Pengadilan nanti. Dan hari ini sebanyak 27.832 gram atau lebih 27 kilogram, setelah nanti kita test bersama tim Labfor Polda Sumut akan kita musnahkan dengan cara direbus dan dibuang kedalam septic tank, dan ini kita saksikan secara bersama”, jelas AKBP Oxy.

Kemudian disaksikan seluruh unsur undangan, tim Labfor Polda Sumut dipim pun AKP R. Fani Miranda melakukan tes atau menguji keaslian dari narkoba 28 bungkus itu, dengan mengambil sample satu persatu bungkus.

Dimulai dari Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Wabup Sergai Adlin Tambunan, dan undangan lainnya satu demi satu bungkusan sebanyak 28 bungkus itu, dikoyak memakai cutter dan isinya berupa serbuk putih dituang kedalam tong yang airnya panas.

Setelah diaduk, kemudian airnya dibuang kedalam septic tank dengan pengawalan Provos, dan bungkusnya dibakar didalam tong.

AKP. R. Fani Miranda dari Bidang Labfor Polda Sumut, saat diwawancarai awak mwdia ini disela-sela acara pemusnahan mengatakan, ‘kita tidak bisa menilai berapa nilai rupiah dari sabu yang kita musnahkan ini, tapi kalau menurut hitungan kami yakni untuk 1 gram sabu bisa meracuni 5 orang. Artinya kalau 28.000 gram sabu ini dimusnahkan, artinya kita bisa menye lamatkan 140.000 anak bangsa dan ini berbanggalah orang yang sudah berusaha menyelematkan itu”, kata AKP R. Fani Miranda.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Prates, Wabup Sergai Adlin Tambunan, Kasi Berantas BNNK Sergai, Kompol Antonius Pangaribuan, Kabag Bin Opsnal Dir. Narkoba Pokda Sumut, Kompol Abri Manday dan personel Sat Narkoba Sergai. (EB)

Komentar