Gegara Pemprovsu Tak Tegas Hingga Warga Geruduk ATR/BPN Sergai

Daerah130 Dilihat

SERGAI | GAPURAKU.COM – Sekitar seratusan warga binaan UPT Kusta Belidahan di Dusun 11 dan 12 desa Simpang Empat kecamatan Seiram pah, datangi kantor ATR/BPN Serdang Bedagai (Sergai) di Dusun 15 Desa Firda us kecamatan Seiram pah, Senin (15/5/2023)

Kehadiran warga yang terdiri dari Bapak dan Mamak – mamak tersebut, yang langsung dipimpin oleh Kepala Dusun 11,Hendra Purba terkait permin taan warga sebelumnya agar lahan yang mereka kuasai dapat dikeluarkan sertifi kat Hak Miliknya.

Tentu saja kehadiran warga secara mendadak ini, membuat pihak personel Polres Sergai dan Polsek Firdaus sece patnya melakukan pengamanan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu hadir Pj. Camat Seirampah, Rahmad Suhendra Damanik yang segera berinisiatif melakukan mediasi antara perwakilan warga dan pihak BPN Sergai, yang KTU ATR/BPN Sergai, Juli Handayani Nasution.

Sekitar lebih satu jam melakukan mediasi secara tertutup, akhirnya Kepala Dusun 11, Hendra Purba di depan kantor BPN Sergai memberitahukan kepada warnya untuk segera kembali ke rumah dengan tertib.

“Hasil pembicaraan kami tadi, pihak BPN kita minta selambat-lambatnya dua minggu ke depan, harus bisa menunjuk kan bukti surat kalau lahan yang di Belidahan itu milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kalau tidak bisa, maka sesuai ketentuan yang sudah ada dalam program PTSL dan berkas surat tanah warga, pihak BPN bisa memproses nya menjadi sertifikat hak milik.”

“Jadi, menunggu dua minggu lagi kita harus bersabar, dan saya himbau mari kita kembali pulang dengan kondisif. Jika nanti hak kita tidak terpenuhi, maka kita akan datangi kantor ini dengan jumlah yang lebih besar lagi. Terima kasih pak Polisi yang dari Polres Sergai, pak Kapol Sek Firdaus dan pak Camat”, kata Kadus Hendra Purba.

Dengan tertib para warga segera kembali ke Belidahan, malahan oleh Camat Hendra Damanik diberikan tom pangan truk Satpol PP untuk mengantar para warga.

Personel Polres Sergai dipimpin Kasat Tahun AKP H. Sagala dan Kapolsek Firda us, AKP Idham Halik, kepada awak media mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan aksi ini tanpa pemberitahuan, makanya guna mencegah hal yang tidak di inginkan, pihaknya segera kelokasi.

Kepala Kantor ATR/BPN Sergai, Ridzuan Lubis ketika dikonfirmasi melalui selular, Senin (15/5/2023) menjelaskan, saat ini lagi rapat di kantor Gubsu di Medan, terkait dengan apa yang diminta warga sudah kami sampaikan melalui Staf Ahli Gubsu, Agus Tri priyono mantan pejabat di Pemkab Sergai.

“Tentang surat aset milik Pemprovsu tersebut, secepatnya dikeluarkan agar dapat diberitahu kepada masyarakat di Belidahan, ” jelasnya.

Terkait adanya beberapa persil atau lahan yang sudah ada sertifikatnya, dalam hal ini Kakan ATR/BPN Sergai menjelaskan, beberapa bulan yang lalu ATR/BPN program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan dari Dusun tersebut sudah ada yang diproses.

“Tetapi karena belakangan ada isu yang mengatakan kalau lahan tersebut but milik Pemprovsu, maka me nunggu kejelasan lebih lanjut untuk wilayah lahan yang dimaksud, sementara kami tunda, ” pungkas Riduan Lubis.(EB)

Komentar