Motor Membawa Paket Kecemplung Parit, Ternyata Isinya 28 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar, Dua Orang Diringkus

Daerah105 Dilihat

SERGAI | GAPURAKU.COM – Polres Sergai berhasil menangkap Dua pria dan 28 kg sabu-sabu yang dibungkus seperti paket di Serdang Bedagai Simatera Utara, Senin 1 Mei 2023, setelah satu unit motor masuk ke dalam parit.

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta membenarkan penangkapan tiga pelaku yang berasal dari Aceh dan Medan tersebut. “Ya benar saat ini tengah diperiksa untuk pengembangan, ” ujarnya.

Dikatakan Kapolres tertangkapnya dua pria ini berkat laporan masyarakat yang mengatakan curiga dengan sikap yang tidak wajar dari ketiganya setelah mereka dan becaknya tercebur ke dalam Sungai Titi Sembilan Dusun Bakti desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu – Sergai, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Dilaporkan nya, bahwa dia curiga dengan bungkusan berbentuk paket yang dilakban. Dan juga dikatakannya, paket yang jatuh ke paret juga dicari dengan terburu-buru. Lalu memanggil becak bermotor dan pergi. Jadi gerak-geriknya mencurigakan, ” ujar Kapolres

Setelah itu warga tersebut yang kebetulan seorang wartawan, mendengar Parbetor bertanya mau kemana, dengan logat kental suku Aceh pemuda yang satu itu berkata, “ke jalan Letda Sujono Medan Bang, mau antar paket ini karena orangnya sudah menunggu”, jawabnya.

Warga ini kemudian meminta Kanit Patroli Iptu Imam untuk mengejar orang yang telah kabur dengan becak mesin. Tetapi semula Kanit Patroli tak percaya lantaran baru ditolong akibat kecelakaan tunggal.

” Mana mungkin Bang, itu tadi kecelakaan tunggal, kamipun yang nolong. ” Namun setelah diyakinkan, Kanit Patroli bersedia mengejar.

Lalu warga ini menguntit seorang dari mereka yang membawa sepeda motornya ke bengkel lantaran rusak setelah ikut kecebur ke dalam parit.

“Kau urus kereta yang di bengkel ya, aku langsung ke Medan”, katanya kepada kawannya yang juga basah kuyup.

Kecurigaan warga ini semakin kuat setelah melihat dia tas besar warna coklat. Dan saat didatangi seseorang yang di bengkel itu, menghindar. Bahkan ketika dipanggil juga tak mau. Malah mempercepat jalannya bahkan berlari.

Semakin yakin ada yang tidak beres dengan ketiga pria ini, lalu warga yang tidak mau ditulis namanya ini, meminta dua personil Polantas untuk mengejar mereka. Kemudian muncul Kanit I Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat.

Saat mengejar pelaku yang satu, Kanit Patroli sudah menangkap seorsng pelaku yang mencoba kabur ke arah Medan. Namun aksi mereka dihentikan pada saat mereka telah sampai di Perbaungan.

Sepeda motor yang dinaiki pelaku yakni Yamaha Lexi BK 6337 ABE, kondisi bagian depan penyok dan tak bisa berjalan, kemudian diangkut ke Mapolres.

Semula pelaku yang seorang sempat lolos. Saat kedua temannya sedang diinterogasi, dia berhasil di tangkap tepat di belakang sebuah masjid di Dusun Bakti Desa Sei Buluh.

Saat itu dia sedang mengeringkan pakaiannya setelah terjungkal ke dalam parit. Lalu digiring ke Mapolres Sergai untuk diperiksa.

Kapolres Sergai kemudian memerintahkan personilnya untuk mencari lagi di parit. Alhasil setelah dicari bersama warga di sana, ditemukan 3 bungkus lagi paket berisi sabu-sabu diantara sampah yang sangkut di bawah jembatan Titi Sembilan .

Dihadapan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Wakapolres Kompol Syofyan, Kasat Intel AKP Siswoyo dan Kasi Propam AKP Adi Santika untuk membuktikan narkoba atau tidak, Kasat Reskrim Narkoba AKP Juriadi Sembiring membelah salah satu kemasan yang dibungkus lakban tadi secara acak.

Alhasil, melalui alat deteksi narkoba ternyata serbuk putih itu benar sabu termasuk kualitas bagus. Dan setelah dihitung dihadapan Kapolres Sergai dan PJU Polres, kemasan yang ada didalam dua tas warna coklat tua itu berjumlah 25 bungkus.

Adapun pelaku atau kurir yang membawa 28 kilogram sabu ini yakni, S (27) warga Bireun (Aceh Utara) dan RA warga Glugur by pass Kecamatan Medan Barat.

Hingga berita ini dikirimkan, personel Sat Narkoba masih melakukan pengembangan, dan tak tertutup kemungkinan sabu yang berasal dari Rantau Prapat ini, milik warga Medan dan dinilai seluruhnya mencapai Rp 9 Miliar. ***

Komentar