JAKARTA – Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani berang dengan adanya pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh petugas Bea Cukai. Hal ini katanya, sebuah tindakan diskriminasi.
“Kenapa harus dilakukan pembongkaran dan kenapa hanya dilakukan kepada PMI, dalam hal ini saya sependapat bahwa ini tindakan diskriminasi,” kata Benny dalam konferensi pers di Kantor BP2MI, Jumat (28/4/2023).
Benny menegaskan, bahwa tindakan pembongkaran tersebut sangat tidak dibenarkan oleh aturan negara.
“Tidak dibenarkan ya atas nama apapun, kita tidak sependapat jika hanya PMI diberlakukan seperti itu, jangan karena pejabat, orang kaya lalu tidak dilakukan pembongkaran,” ucapnya.
Benny menyebut, pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan jika diduga adanya barang yang dibawa terindikasi melanggar hukum. “Pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan apabila saat di mesin x-rey terdapat barang-barang yg dilarang, atau ada informasi adanya bawaan yg dilarang oleh hukum,” bebernya.
Kepala BP2MI mengakui masih ada oknum bea cukai yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan kedatangan PMI. “Bahkan dalam pengaduan PMI, tidak hanya dilakukan pembongkaran, tetapi barang mereka diambil oleh petugas. Ini bukan menurut kita ya, tetapi pengakuan PMI kepada BP2Ml,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) ini tak mau menyalahkan pihak manapun terkait dengan kejadian pembongkaran barang milik PMI baik di bandara maupun di pelabuhan.
“Kita BP2MI tidak akan menyalahkan pihak manapun, karena tentu kita harus mengumpulkan bukti yang ada di lapangan siapa salah siapa benar,” ujarnya.
Benny juga mengatakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak bea cukai untuk mendorong pembebasan bea barang milik PMI. Hal tersebut merupakan langkah konkrit dan kepudilian BP2MI kepada PMI.
Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan PMI. “Kita sudah 15 kali melakukan pertemuan dengan Bea Cukai. Ini apa? Ini bukti keseriusan negara dan BP2MI merespon keluhan PMI dalam hal kasus pembongkaran barang milik PMI oleh petugas Bea Cukai,” ucapnya.
“Bahkan dalam pengaduan PMI, tidak hanya dilakukan pembongkaran, tetapi barang mereka diambil oleh petugas. Ini bukan menurut kita ya, tetapi pengakuan PMI kepada BP2Ml,” kata Benny dengan prihatin. ***
Komentar