Mantan Ketum PP. Pemuda Muhammadiyah Marah, Minta ASN Yang Mencam Bunuh Warga Muhammadiyah Diproses Hukum

Berita120 Dilihat

JAKARTA – Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay mengecam perbuatan peneliti BRIN, AP Hasanudin, yang menebar ancaman ingin membunuh warga Persyarikatan Muhammadiyah melalui akun media sosial.

Sebab katanya, ucapannya telah mengancam warga Muhammadiyah.

“Saya mengecam keras atas pernyataan ancaman yang disampaikan oleh Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah. Pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh ASN. Apalagi, ASN tersebut bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN,” katanya saat dihubungi, Selasa (25/4/2023)

Ia mengtakan, hal ini betul-betul aneh neh. Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. Mestinya, bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi.

Saleh menyebut, ancaman yang disampaikan itu sangat menodai kerukunan umat beragama. Banyak warga negara yang merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut. Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu tentu pernyataan yang sangat serius dan berbahaya.

“Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammdiyah ini pun menyebut, di Indonesia, berbeda agama itu biasa. Semua saling menghormati. Semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik. Dijadikan hari libur bersama.

“Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negera lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023,’ sebutnya.

Dalam konteks ini, lanjutnya, walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf, APH harus tetap memeriksa yang bersangkutan. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Karena itu, penegakan hukum harus diterapkan. Negara harus hadir melindungi seluruh warga negara. Apalagi, warga Muhammadiyah yang telah berkontribusi bagi bangsa ini bahkan sebelum Indonesia merdeka.

“Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua,” tutup Saleh Partaonan Daulay. (***)

Komentar