SERGAI – GAPURAKU.COM – Kisruh sesama saudara gegara harta warisan yang ditinggalkan orangtuanya, Ikhsanul Kholiqin (22) warga Dusun I Desa Celawan kecamatan Pantai Cermin – Sergai, tega membacok Ibu kandung nya sendiri di rumah Pamannya yang bersebelahan dengan rumah Ibunya, Senin 24 April 2023 pukul 19.40 wib.
Akibatnya, Sarmida (56) warga Dusun I Desa Celawan Kecamatan Pantai Cermin, bersimbah darah akibat kepala dan bahunya ditebas Parang oleh anak nya sendiri.
Untunglah saat kejadian, Armin (53) Pamannya (adik korban) sempat meram pas Parang yang dipegang pelaku,dan mendorong pelaku sehingga terjajar sembari berteriak meminta tolong.
Para tetangga yang mendengar teriakan Paman pelaku, segera berlari memberikan pertolongan dan mengikat pelaku sementara yang lainnya memberi kan pertolongan kepada korban, bahkan ada yang menelepon personel Polsek Pantai Cermin.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan, sementara pelaku diboyong ke Polsek Pantai Cermin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari sumber di lokasi menyebutkan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, tega membacok Ibunya karena sakit hati disebabkan Ibunya yang semu la menjanjikan pelaku untuk mengelola kebun sawit yang terletak di Provinsi Riau.
Selama ini, Kebun sawit seluas satu hektar itu dikelola oleh Kakak tertua pela ku, dan saat itu pelaku meminta kepada mamaknya agar dirinya diberi kuasa untuk mengelola, secara bergantian dengan kakaknya bernama Winda.
Menurut Khairani Agustus (25) yang merupakan kakak pelaku, memceritakan awalnya pelaku berkata kepada korban; mak, mana janji mamak, katanya setelah lebaran aku yang megang atau mengerjakan lahan sawit yang di Duri ( Provinsi Riau) .
“Tapi sampai saat ini kenapa kok gak dibilangin sama kakak (Winda kakak kandung Pelaku, anak pertama orang tua Pelaku. yang mana sebelumnya mengerjakan lahan sawit tersebut), ” ujar pelaku.
“Belum ada pengalamanmu disitu, ” jawab korban.
“Ya kan bisa belajar, ” kata pelaku.
“Nanti – nanti ajalah, ” jawab korban
” Jadi kapan lagi, dari dulu gitu aja jawabnya. ” debat antara anak dan Mamak ini.
Tak berselang lama, datang Paino (61) ayah kandung pelaku yang tinggal di Dusun IX Desa Celawan. Karena Ayah dan Mamak kandung pelaku, sudah bercerai sejak 7 tahun yang lalu dan pelaku dengan Kakak – kakaknya ikut dengan Mamak.
Lalu mencoba menasehati Pelaku, dan membujuk Pelaku untuk tinggal di rumahnya (karena setelah bercerai 7 tahun yang lalu, ayah Pelaku tidak tinggal satu rumah lagi dengan anaknya).
Namun pelaku menolak, dan pergi kedapur kemudian mengambil satu bilah parang , lalu mengasahnya di dekat sumur di ruang dapur.
Pelaku melihat sempat melihat korban pergi keluar rumah, dan tebaknya pasti kerumah Pamannya Armin yang berada di sebelah rumah mamaknya.
Pelaku pergi ke kamar dan menyimpan parang yang sudah diasahnya itu. Karena pelaku berpikir kakak – kakak pelaku yang berada di rumah mungkin sudah tahu, bahwa pelaku sedang memegang parang.
Kemudian pelaku tertidur di kamar, dan sekitar pukul 16.00 WIB pelaku bangun tidur dan kemudian sholat.
Melihat tidak ada lagi orang di rumah, pelaku menonton TV sampai pukul 19.00 WIB. Pelaku kemudian pergi ke rumah pamannya Armin, sembari menyelipkan parang yang sudah diasahnya dipinggang.
Karena hatinya sedang panas, tanpa permisi pelaku langsung masuk kerumah Pamannya, dan sempat ditegur paman nya karena tindakannya ini.
Kemudian pelaku melihat Mamaknya, sedang berbincang dengan istri pelaku bernama Lia (20) diruang tengah.
Saat itu istri pelaku sempat bertanya kepada suaminya, apa udah makan? Namun pelaku tidak menjawab.
Begitu melihat pelaku datang, korban langsung pindah ke ruang belakang dan duduk bersama Armin dan keluarganya. Kemudian tak lama, pelaku juga pergi ke ruang belakang dan duduk di tangga musholah yang ada di ruang belakang, yang jaraknya kurang lebih 3 meter dari posisi duduk korban.
Pelaku saat itu mencari kesempatan untuk membacok korban, melihat semua orang – orang di ruangan tersebut lengah, lalu pelaku langsung berlari sambil mencabut parang yang ada di pinggang kemudian membacok korban sebanyak dua kali.
Ketika akan membacok ketiga kalinya, Pamannya Armin lalu menangkis sembari memegang tangan pelaku dan mendorong pelaku hingga terjajar di kursi.
Dibantu tetangga, pelaku dapat diamankan dan barang bukti sebilah parang, batu asah dibawa Polisi sebagai barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Iptu BD Sitorus, saat dikonfirmasi di Pantai Cermin, Selasa 25 April 2023, membenarkan kejadian ini.
“Sesuai Laporan Polisi dari keluarga korban, pelaku dapat dijerat dengan pasal Pembunuhan Berencana dan KDRT”, jelas BD Sitorus.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta yang saat itu berada di Pantai Cermin, ketika mendapat laporan langsung dari Kapolsek Pantai Cermin AKP M. Tambunan spontan memerintahkan, untuk mengusut.
“Usut dengan tuntas dan lanjutkan ke tingkat proses, ” pungkas Kapolres Sergai.( EB).
Foto :
Tersangka Pembacok Ibu kandung, Ikhsanul Kholiqin.
Komentar