Pawai LGBTQ di Jepang  Tutut Akui Pernikahan Sesama Jenis

Dunia63 Dilihat

JAKARTA – Pawai lesbian, gay, biseksual, transgender, queer (LGBTQ) digelar di distrik Shibuya, Jepang, Minggu (23/4/2023). Kegiatan ini adalah pawai LGBTQ pertama di Jepang setelah empat tahun.

Para peserta aksi pagwai pun merasa prihatin negara mereka tertinggal dari negara anggota G7 lainnya dan berharap akan adanya perubahan.

“Jepang benar-benar jauh di belakang, Kami akan berjuang sampai seluruh negara mengakui pernikahan sesama jenis. Saya pikir pemerintah berpura-pura melihat kami dan juga pura-pura tidak tahu, tetapi perubahan akan benar-benar mulai terjadi saat ini,” papar Himama, bukan asli alasan pertimbangan keluarganya.

Sementara itu, Masako Mori, penasihat khusus Kishida tentang urusan LGBTQ, yang hadir dalam pawai itu tetapi tidak menyebutkan pernikahan sesama jenis dalam sambutan singkat sebelum pawai dimulai.

Meski begitu, Masako Mori mendesak pemahaman yang lebih besar tentang LGBTQ.

Para peserta pawai itu berbaris di trotoar, melambai-lambaikan bendera pelangi dan meneriakkan sejumlah slogan.

Sejak parade LGBTQ pra-pandemi terakhir pada 2019, jumlah pemerintah daerah di Jepang yang mengizinkan pasangan sesama jenis memasuki perjanjian kemitraan telah melonjak dari 26 menjadi sekitar 300 pasang.

Dalam perjanjian kemitraan ini, maka sesama pasangan tidak memungkinkan untuk mewarisi aset satu sama lain, mereka juga bisa menolak hak orang tua untuk anak masing-masing serta kunjungan rumah sakit tidak dijamin.

Untuk diketahui, Februari 2023 lalu, Kishida memecat seorang ajudan yang memicu kemarahan setelah mengatakan orang akan meninggalkan Jepang jika pernikahan sesama jenis diizinkan, tetapi perdana menteri tetap tidak berkomitmen tentang pernikahan sesama jenis, bahkan ketika jajak pendapat menunjukkan sekitar 70 persen masyarakat Jepang mendukung

“Keadaan di setiap negara berbeda dan saya yakin penting untuk melanjutkan diskusi dengan hati-hati,” kata Kishida, Kamis, (20/4/2023)

Dalam Konstitusi Jepang tegas menyatakan, bahwa pernikahan dilakukan oleh dua jenis kelamin berbeda dan menyebutkan hak yang sama antara suami dan istri. Untuk itu, mengizinkan pernikahan sesama jenis di Jepang akan membutuhkan perubahan hukum perdata.

Meski begitu, ada anggota parlemen Jepang memberikan angin segera dengan berjanji untuk mengesahkan undang-undang yang mempromosikan pemahaman LGBTQ sebelum KTT G7.

Aktivis dan pemimpin bisnis mengatakan, ini adalah langkah yang baik tetapi gagal, mencatat bahwa Jepang pada KTT G7 tahun lalu berkomitmen untuk memastikan kesetaraan hak dan tindakan anti-diskriminasi untuk LGBTQ. (gardo)

Komentar