Besok Puncak Arus Balik, Pemerintah Usul Lebih Lama di Kampung Agar Terhindar Dari Pusaran Arus Balik

Berita94 Dilihat

JAKARTA – Hasil rapat pemerintah terkait arus balik mudik menyatakan, bahwa Senin (24/4/2023) dan Selasa (25/4/2023) meruapakan puncak dari arus balik.

Supaya tidak membludak saat arus balik, Menko PMK Muhadjir Effendy mewakili menyarakankan kepada masyarakat untuk tidak balik pada puncak arus balik terusebut.

“Disarakan agar masyarakat balik mudik setelah Senin dan Selasa dimana masa itu adalah puncaknya arus balik para pemudik,” kata Muhadjir saat jumpa pers yang disiarkan secara daring, Minggu (23/4/2023).

Ia mengatakan, PT Jasa Marga memprediksi ada 203 ribu kendaraan melakukan perjalanan pada 24 dan 25 April 2023 menuju Jakarta dan sekitarnya, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat terutama yang tidak terburu agar menundanda kepulangannya.

“Yang urusannya yang tidak terlalu mendesak untuk segera kembali bisa menunda jadwal kembali ke Jakarta yaitu antara tanggal 26-30 April 2023,” kata Muhadjir.

Meski begitu, bagi yang tak bisa menunda kembali ke Jakata karena alasan kerja dan lain hal, Muhajir memperbolehkan untuk pulang pada masa puncak arus balik.

“Tentu saja bagi mereka yang tidak mungkin menunda pada larangan untuk balik tanggal 24-25 April 2023. Untuk mengantisipasi penumpukan arus balik tanggal 25 Aprli 2023,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga ikut merekomendasikan kepada pemudik untuk tidak kembali ke Jakarta di jam-jam sibuk. Sebab kepadatan diprediksi terjadi besok.

“Puncak mudik itu terjadi hari Senin 24 dan Selasa 25 dan 29 Sabtu dan tanggal 30 Minggu dan tanggal 1 Senen itu puncaknya,” kata Budi Karya sat jumpa pers yang disiarkan secara langsung, Minggu (23/4/2023).

“Kita rekomendasikan agar mudik itu tidak di-jam puncak karena hari-hari itu sesuai dengan kereta api itu puncaknya pemilihan balik ke daerah asal sehingga pada hari Rabu, Kamis Jumat Sabtu praktis tiketnya masih available dan bisa digunakan,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengajak tiga stakeholder untuk melaksanakan anjuran. anjuran yang dimaksud yakni sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB).

“Saya mengimbau tiga sumbu melaksanakan anjuran sesuai dengan SKB, Kakorlantas Dirjen Binamarga dan Dirjen Darat (Kemenhub) yaitu waktu-waktu yang tidak diperkenankan karena pada saat mudik praktis ada beberapa kegiatan-kegiatan yang kurang dapat ditolerir,” katanya. (gardo)

Komentar